WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Pemerintah Desa Aluh-Aluh Besar, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2027.

Penetapan RKPDES tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta kemampuan keuangan desa.

Pambakal Desa Aluh-Aluh Besar, Harun, mengatakan penyusunan RKPDES 2027 dilakukan dengan mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang telah disampaikan melalui musyawarah serta tahapan perencanaan sebelumnya.

“Penyusunan RKPDES harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, skala prioritas pembangunan, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (05/11/2026). 

Harun menyebut, tidak semua usulan masyarakat dapat direalisasikan sekaligus dalam satu tahun anggaran. 

Karena itu, diperlukan kesepahaman bersama untuk menentukan program yang benar-benar dibutuhkan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

”Program dan kegiatan yang telah disepakati dalam RKPDES 2027, dapat menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027,” tegasnya. 

Baca Juga: Min'am Naqi Jabat Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Banjar, Riza Dauly Pilih Jadi Staf

Baca Juga: FKUB Banjar Dikukuhkan, Saidi Mansyur Ajak Rawat Keberagaman

Harun juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang realistis, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap program yang dilaksanakan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mendorong kemajuan Desa Aluh-Aluh Besar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Harun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pemerintah desa, dan berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pambakal dan perangkat desa, melainkan membutuhkan dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta seluruh warga.

”Semoga melalui penetapan RKPDES 2027, pembangunan Desa Aluh-Aluh Besar dapat berjalan sesuai prioritas, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (wartabanjar.com)