WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pengelolaan keuangan desa, kedisiplinan perangkat, hingga penyelesaian persoalan masyarakat, menjadi tantangan yang harus dihadapi para pembakal dan lurah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.

Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST membekali 169 pembakal dan lurah melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Kompetensi Kepemimpinan Pemerintahan, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Senin (02/11/2026).

Kegiatan ini diikuti 161 pembakal dan delapan lurah, yang mewakili seluruh wilayah pemerintahan desa dan kelurahan di HST.

Wakil Bupati HST Gusti Rosyaldi Elmi yang hadir mewakili Bupati Samsul Rizal, menegaskan keberhasilan pembangunan di tingkat desa tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan anggaran.

“Keberhasilan pembangunan di tingkat desa tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan anggaran,” tegasnya.

Menurutnya, kemampuan pemimpin dalam mengelola organisasi, membina aparatur, serta mengambil keputusan menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Pembakal dan lurah dituntut memahami regulasi serta menjalankan pemerintahan, secara disiplin dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Salah satu perhatian dalam pembekalan tersebut adalah kedisiplinan perangkat desa. Hal ini berkaitan dengan Peraturan Bupati HST Nomor 30 Tahun 2024, tentang Disiplin Aparatur Desa yang menjadi pedoman bagi pembakal dalam membina perangkatnya.

Baca Juga: Warga HST Masih Bisa Donor Darah di Festival Pemuda Menyala hingga 4 November 2026

Baca Juga: Pemkab HST Perkuat Keamanan Digital, ASN Diminta Waspada Phishing

Pengelolaan keuangan desa juga menjadi tantangan tersendiri, terutama seiring penerapan sistem digital melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), layanan daring, dan transaksi non-tunai.

Penggunaan APBDes harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, agar anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, para pembakal dan lurah didorong mengembangkan potensi ekonomi wilayah melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengembangan komoditas unggulan lokal, serta penciptaan peluang usaha.

Pemanfaatan data yang akurat juga menjadi perhatian, khususnya untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, dan percepatan penurunan stunting agar program pemerintah tepat sasaran.