Banjarbaru Punya Pusat Pengolahan Kemiri, Tampung Hasil Panen Petani Hutan
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dalam rangka menjaga kelestarian hutan dan memberikan manfaat bagi warga sekitar, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito membangun Pusat Pengolahan Hasil Hutan Bukan Kayu (PPHHBK) berupa kemiri di Jalan Comet Raya, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kalimantan Selatan, Selasa (27/10/2026).
Fasilitas ini diresmikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan Ir Dyah Murtiningsih M.Hum.
Baca juga: Akhirnya, Banjarmasin Dapat Banpres Karhutla Rp 20 Miliar, Rifqinizamy Minta Rakyat Awasi
Baca juga: Hujan Mulai Turun, Masih Ada 3.392 Hektare Lahan Terbakar di Kalsel, Kalteng dan Kalbar
Pusat pengolahan ini dikembangkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan kemiri hasil rehabilitasi hutan dan lahan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat sekitar.
Dyah menjelaskan pembangunan pusat pengolahan kemiri merupakan bagian dari upaya hilirisasi hasil rehabilitasi hutan dan lahan.
“Pusat pengolahan ini menjadi hilirisasi dari produk-produk hasil rehabilitasi hutan dan lahan yang sudah dilakukan oleh teman-teman BPDAS pada area lahan kritis di Kalimantan Selatan dengan jenis kemiri,” ujarnya.
Menurut Dyah, potensi kemiri hutan di Kalsel cukup besar.
Namun, hasil panen masyarakat belum terkelola secara optimal sehingga diperlukan fasilitas pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah.
Melalui inisiatif BPDAS Barito, kelompok tani hutan dihubungkan dengan pihak pembeli atau off-taker, yakni PT Sentra Buana Jaya.
Perusahaan tersebut mendukung operasional pusat pengolahan sekaligus menampung dan membeli hasil kemiri dari kelompok tani hutan.
Di fasilitas ini, kemiri yang dikumpulkan masyarakat akan melalui sejumlah tahapan pengolahan, mulai dari pengeringan, pemecahan cangkang menggunakan mesin, penyimpanan, hingga penyortiran berdasarkan kondisi dan ukuran biji.
Kemiri yang utuh maupun yang terbelah dipisahkan sesuai kualitasnya.
Sementara itu, bagian kemiri berukuran kecil atau sisa pengolahan berpotensi dimanfaatkan lebih lanjut menjadi minyak.
Cangkangnya juga dapat dijual sebagai bahan biomassa.
Dengan pola tersebut, hampir seluruh bagian kemiri diupayakan memiliki nilai guna dan nilai ekonomi, sehingga dapat mengurangi limbah sekaligus meningkatkan potensi pendapatan masyarakat.