Polisi Tangkap Pria Warga Kuin Selatan Banjarmasin yang Diduga Edarkan Sabu
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kasus peredaran narkotika kembali terjadi di wilayah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kali ini, Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Barat berhasil membekuk seorang pria berusia 40 tahun dengan inisial FHZ.
Ia diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran dan kepemilikan narkotika jenis sabu, Sabtu (17/10/2026).
Pengungkapan kasus ini berbekal informasi yang disampaikan masyarakat.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan menangkap pelaku FHZ di sebuah rumah di Jalan Kuin Selatan, Gang Ukhuwah Islamiah, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Tiga paket sabu dengan berat bersih 0,52 gram, satu alat takar atau serok berbahan sedotan plastik, dan sebuah kotak minyak rambut yang digunakan untuk menyimpan sabu disita polisi.
Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan ialah uang tunai senilai Rp600 ribu dan satu buah telepon genggam.
Baca Juga: Polsek Banjarmasin Utara Telusuri Pelaku Tawuran Cemara Ujung, Dua Bocah Bersajam Diamankan
Baca Juga: Kawasan Kuliner Kampung Ketupat Dibongkar Habis, Wali Kota Banjarmasin: Bakal Diganti Tugu
Terduga pelaku FHZ beserta semua barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Banjarmasin menegaskan dirinya tidak mentolerir, segala bentuk perbuatan atau tindak pidana kepemilikan dan peredaran narkotika di Kota Seribu Sungai ini.
"Kami akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin.
Ia pun mengajak masyarakat agar tidak tinggal diam dan bahu-membahu bersama kepolisian, memberantas peredaran obat terlarang.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan Kota Banjarmasin yang aman dan bebas dari narkoba," pungkas Kapolresta. (Wartabanjar.com)