WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Akhirnya, pelantikan anggota DPRD Kota Banjarmasin melalui proses PAW (Pergantian Antarwaktu), segera berlangsung.

Rencananya, PAW mendiang H Taufik Husin ke Fazlur Rahman diadakan pada Kamis (15/10/2026).

Pada 19 Agustus 2026 lalu, anggota FPDIP H Taufik Husin meninggal dunia. 

Posisinya sebagai anggota DPRD Kota Banjarmasin akan diisi oleh Fazlur Rahman.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Ashadi Himawan menjelaskan, proses tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0747/KUM/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Banjarmasin untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pihak sekretariat telah menindaklanjuti administrasinya dengan menyerahkan tujuh rangkap surat kepada pihak-pihak terkait. 

Baca Juga: Ketua DPRD Banjarmasin Saksi Pengukuhan Pengurus PC IMM 2026-2027

Baca Juga: Pansus DPRD Kota Banjarmasin Rumuskan Sanksi di Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan administrasi yang diperlukan untuk mempersiapkan pelaksanaan PAW anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Adapun tujuh pihak penerima surat tersebut meliputi Wali Kota Banjarmasin, Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, keluarga Taufik Husin dan Fazlur Rahman.

Ashadi memastikan seluruh dokumen tersebut telah disampaikan kepada masing-masing pihak. 

Dengan selesainya penyerahan administrasi itu, Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin kini berfokus pada tahapan penjadwalan dan persiapan agenda pelantikan.

Menurut Ashadi, proses penjadwalan juga berkaitan dengan penyesuaian agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin. 

Penyesuaian tersebut akan diproses melalui rapat pimpinan (Rapim) dengan mengacu pada ketentuan tata tertib DPRD Kota Banjarmasin.

Dari sisi kesiapan teknis, Ashadi menyebut persiapan pelantikan diperkirakan telah mencapai 95 persen. 

Berbagai kebutuhan utama mulai disiapkan, termasuk penataan ruangan, kesiapan perangkat pendukung acara, koordinasi dengan rohaniwan, hingga penyusunan dan penyampaian undangan kepada pihak-pihak yang akan menghadiri prosesi pelantikan.