WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati subsidi biaya haji 2027 atau 1448 Hijriah sebesar Rp3,2 juta per orang. 

Dengan skema tersebut, rata-rata biaya pelunasan yang harus dibayar calon anggota jemaah haji sekitar Rp23 juta.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tabalong, Nabhan Fansuri, mengatakan, berdasarkan kesepakatan tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang menjadi tanggungan anggota jemaah sebesar Rp54.648.825.

Baca juga: Tabalong Cahaya Borneo Sasar 143 Ruang Terbuka Hijau, Pemkab Gandeng Dua Pembangkit Listrik

Baca juga: Disdikbud Tabalong Verifikasi Data 2.119 Anak Tidak Sekolah hingga Akhir 2026

Adapun besaran pelunasan memperhitungkan setoran awal sebesar Rp25 juta, saldo nilai manfaat rata-rata Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta.

Dengan perhitungan tersebut, rata-rata pelunasan biaya haji 2027 menjadi Rp23.048.825 per orang. 

Angka ini turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dan tahun ini, ini baru pertama kali pemerintah memberi subsidi kepada jemaah sebesar Rp3,2 juta per orang. Jadi, kalau diambil dari nilai rata-rata BPIH tadi, jemaah itu akan membayar sekitar Rp23 juta,” ujar Nabhan, Minggu (11/10/2026).

Meski demikian, Nabhan menegaskan, angka tersebut masih berupa rata-rata nasional.

Besaran pasti pelunasan bagi calon haji asal Tabalong masih menunggu penetapan biaya berdasarkan embarkasi keberangkatan.

Karena itu, calon angggota jemaah diimbau memantau informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah terkait besaran biaya yang harus dilunasi serta jadwal pelunasan haji 2027.

Di Kabupaten Tabalong, kuota haji 2027 diperkirakan mencapai 604 orang. 

Saat ini,  calon haji yang masuk dalam alokasi tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan awal sebagai bagian dari persiapan keberangkatan. (wartabanjar.com).