WARTABANJAR.COM, HST - Setelah menyambangi Kotabaru dan Tanah Bumbu, Tim Juri Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Award melakukan verifikasi lapangan di Desa Mahela, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Kamis (8/10/2026).

Penilaian dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kalsel Anhar Ikhwan, Rizky Nofal dan Yulida Rahmi, Dinas PUPR Ismail, Bappeda Achmad Maulana dan Riza Arizani, Dinas Lingkungan Hidup Handriansyah, serta Dinas PMD Andiny Widya Utari.

Verifikasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan STBM tidak berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi benar-benar berjalan di tengah masyarakat dan mampu mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan.

Perwakilan Tim Juri STBM Award Kalsel dari Bappeda Kalsel, Riza Arizani, mengatakan aspek yang menjadi perhatian pihaknya antara lain perencanaan, penganggaran dan keberlanjutan program STBM di Desa Mahela.

“Dari Bappeda ada beberapa aspek yang kami nilai, terutama terkait penganggaran dan perencanaan keberlanjutan di Desa Mahela,” ujarnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dokumen, Desa Mahela telah mencantumkan program yang berkaitan dengan STBM dalam perencanaan dan penganggaran desa.

Baca Juga Gubernur Kalsel Perintahkan Bangun Sumur Bor untuk Atasi Karhutla di Sekitar RSJ Sambang Lihum

Baca Juga Parhan Diduga Tenggelam di Waduk Riam Kanan Banjar, Warga dan Polisi Lakukan Pencarian

Selain itu, kolaborasi serta swadaya masyarakat juga mulai terlihat, salah satunya dalam pengelolaan sampah.

Tim juri juga memastikan aspek kelembagaan. Desa Mahela telah memiliki Surat Keputusan (SK) Tim STBM sebagai dasar penggerakan program di tingkat desa. 

Sejumlah inovasi sanitasi juga menjadi perhatian dalam penilaian, seperti Rumah Sehat 5 Menit (Rusman), Cuci Tangan Bersih dan Nyaman (Citra), Dapur Aman dan Higienis untuk Keluarga (Danita), serta Inovasi Pengelolaan Air Limbah Rumah Tangga (Ipalku).

Riza menekankan, capaian tersebut perlu dilanjutkan dengan penguatan pemeliharaan dan keberlanjutan. Terlebih, pemerintah desa telah merencanakan penambahan sambungan rumah (SR) pada 2027.

Berita Sebelumnya Cara Tarik Tunai di Indomaret untuk Nasabah Bank Kalsel dan Pengguna Aksel
Berita Selanjutnya Usai Taklukkan Barito Putera di Kandang, Persela Jamu Deltras FC