Tim STBM Award Provinsi Kalsel Laksanakan Verifikasi Lapangan di HST
“Kami sarankan ke depan Desa Mahela bisa merencanakan pemeliharaan dan keberlanjutan dari kegiatan STBM lima pilar,” tegasnya.
Dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan STBM juga disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten HST, Syahruli.
Ia meminta hasil verifikasi tim juri menjadi masukan konkret bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk melakukan pembenahan.
Syahruli berharap Desa Mahela tidak hanya mampu memenuhi indikator penilaian, tetapi dapat berkembang menjadi contoh penerapan STBM yang dapat direplikasi di desa maupun kecamatan lainnya di Kabupaten HST.
Menurutnya, STBM bukan sekedar program sanitasi, melainkan gerakan untuk membangun kesadaran, mengubah perilaku dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tantangan terbesar justru memastikan perubahan perilaku tersebut menjadi kebiasaan sehari-hari.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, kader, dunia usaha, tokoh masyarakat dan seluruh unsur terkait. Dengan gerakan bersama, upaya membangun lingkungan yang bersih dan sehat dinilai akan lebih mudah diwujudkan.
Sementara itu, Kader PKM, Herma Fatiah, mengungkapkan sejumlah kebutuhan yang masih menjadi perhatian masyarakat, terutama akses air bersih, pengelolaan air limbah dan pengelolaan sampah.
Menurutnya, dukungan pemerintah desa melalui dana desa turut memperkuat pelaksanaan berbagai kegiatan STBM di Desa Mahela.
“Berbagai inovasi yang dikembangkan menjadi instrumen untuk membangun kebiasaan hidup bersih di tingkat keluarga,” katanya.
Rusman mendorong pemeriksaan kebersihan rumah selama lima menit setiap hari, meliputi air bersih, jamban, tempat sampah, ventilasi dan lingkungan sekitar.
Citra diarahkan untuk membiasakan masyarakat mencuci tangan menggunakan sabun melalui penyediaan fasilitas cuci tangan di lokasi strategis.
Danita mendorong keluarga menjaga kebersihan dapur, bahan makanan dan peralatan masak sekaligus menerapkan pola makan bergizi dengan memanfaatkan pangan lokal.
Sementara Ipalku diarahkan untuk mencegah pencemaran lingkungan melalui pengolahan air limbah rumah tangga sebelum dibuang ke lingkungan.
Verifikasi lapangan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kondisi sanitasi masyarakat. Tim juri mencocokkan dokumen yang disampaikan dengan pelaksanaan lima pilar STBM serta kondisi faktual di lapangan.