Raperda Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Tabalong Rampung, Segera Dibawa ke Paripurna
Ukuran Huruf:
"Termasuk juga kesulitan mereka kemarin ingin mendapatkan fasilitasi dalam rangka perizinan, baik itu izin halal, kemudian SNI, sampai kepada layak edar BPOM," ucapnya.
Ditambahkan Winarto, raperda inisiatif yang sudah selesai dibahas, diharapkan menjadi salah satu landasan bagi pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan secara lebih terarah kepada koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Tabalong. (wartabanjar.com)