Tim tersebut telah melakukan pendalaman sejak Rabu (23/9) malam dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui kondisi dan pemanfaatan fasilitas di Lapas Cibinong.

"Kalau masalah disewakan atau itu nanti tim yang akan lebih dalam. Saya tidak ingin bahwa keterangan saya nanti jadi sumir. Hasil tim melakukan pendalaman akan dilaporkan kepada pimpinan," ujarnya.

Tim juga mendalami temuan Ombudsman mengenai dugaan keberadaan minuman beralkohol dang pungli di kawasan lapas.

"Kalau posisi kalapas atau siapa pun itu, kalau memang ada pelanggaran ya pasti akan ditindak. Itu nanti kita serahkan kepada pimpinan hasilnya," kata Yudi. (wartabanjar.com/berbagai sumber)