Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas di sekitar SPBU.

Heri mengatakan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat memanfaatkan layanan Polisi 110.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Polisi, jangan ragu untuk menghubungi Layanan Polisi 110. Kami siap memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat,” katanya. (wartabanjar.com)