Sebanyak 57 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 2027 tersebar di 12 kecamatan.
Rinciannya, Kecamatan Banua Lawas sebanyak tiga desa, Kelua lima desa, Pugaan empat desa, Muara Harus empat desa, Murung Pudak dua desa, Tanjung tujuh desa, Tanta lima desa, Muara Uya lima desa, Haruai sembilan desa, Upau empat desa, Bintang Ara empat desa, serta Jaro lima desa.
Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui DPMD akan terus mempersiapkan berbagai tahapan pelaksanaan Pilkades agar seluruh proses dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kesiapan penerapan sistem e-voting di desa-desa yang menjadi lokasi percontohan. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







