Selain itu, ia juga mengusulkan adanya standar waktu pelayanan informasi sehingga dokumen publik seperti draf rancangan peraturan daerah, hasil rapat paripurna, maupun agenda kegiatan DPRD dapat diperoleh wartawan secara lebih cepat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan Standar Pelayanan sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Wartabanjar.com/Haidar/*)

Editor Restu