WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Wakil Bupati Tanah Laut HM Zazuli memerintahkan,Sore ai seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menurunkan secara mandiri spanduk ucapan instansi yang telah rusak dan kedaluwarsa, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (8/6/2026).

Langkah tegas ini diambil, karena keberadaan atribut yang robek dan melewati momentum tersebut, dinilai merusak estetika serta membuat pemandangan kota terkesan kumuh.

Merespons instruksi tersebut, personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPDK) Tanah Laut langsung bergerak cepat, menyisir sejumlah lokasi setelah apel selesai.

Petugas patroli mendatangi instansi-instansi terkait untuk membangun koordinasi, dan meminta pihak SKPD segera membersihkan atribut sosialisasi mereka yang sudah tidak layak pajang.

Baca Juga: Dukung Program Tanah Laut Lestari, Pemkab Bagikan Bibit Pohon Ulin dan Beri Penghargaan Lingkungan

Baca Juga: Panitia Pilrek ULM Akan Lakukan Verifikasi Administrasi Prof Ahmad, Dr Iwan dan Prof Muthia

Langkah taktis ini dilakukan guna mengembalikan kebersihan dan kerapian di area perkantoran pemerintah, serta jalur protokol utama tanpa harus melalui proses penertiban paksa.

"Kami langsung turun ke lapangan hari ini, untuk berkoordinasi dengan SKPD yang memasang spanduk tersebut. Kami mengimbau agar penurunan dilakukan secara mandiri terlebih dahulu, sebagai bentuk tanggung jawab bersama," ujar Kabid Trantibum Satpol PPDK Tanah Laut, Gilang Pradana.

Melalui koordinasi yang harmonis ini, pemerintah daerah berharap seluruh jajaran instansi memiliki kesadaran dan tanggung jawab bersama, dalam menjaga keindahan serta tata kota di wilayah Pelaihari. (Wartabanjar.com/Gazali)