ia juga menjelaskan latar belakang pemilihan lokasi serta kerja sama yang dilakukan demi mendukung kesejahteraan kelompok tani.
”Kenapa ini kami buka? Yang pertama, bahwa di Kafe Forester yang kedua di Tahura Sultan Adam, kita bekerja sama dengan Pramuka Sakawana Bakti. Dan ternyata di perjalanannya dalam kurang lebih 6 bulan sampai 1 tahun ini, ini semakin banyak, pendapatannya semakin banyak. Skemanya adalah bagi hasil dan sewa tempat kepada aset yang punya Pemprov Kalsel,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh produk kopi dan menu lainnya yang disajikan di jaringan Kafe Forester memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang dikelola langsung oleh kelompok tani binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
”Intinya kita ingin kafe ini ada tapi menggunakan produk yang diproduksi oleh kelompok tani hutan, supaya saling berkesinambungan. Karena konsep kita kan kita ingin menyejahterakan masyarakat sekitar hutan yang memproduksi hasil hutan bukan kayu. Nah, sehingga adanya kafe ini otomatis penjualan dari mereka juga akan meningkat,” tambahnya.
Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan arahan Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah provinsi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami memastikan bahwa Kafe Forester 3 ini mengusung konsep alam terbuka yang nyaman dan dibuka secara resmi untuk masyarakat umum,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)
Editor Restu







