WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan sensus ekonomi tahun 2016.
Selain mendata usaha yang memiliki lokasi fisik yang jelas, SE 2026 juga mencakup pendataan usaha ekonomi berbasis digital dan platform daring.
Usaha online yang tidak memiliki bangunan atau lokasi usaha secara fisik akan didata melalui metode door to door.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar, Roy Suryanto, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik, di Aula BPS Martapura, Kamis (7/5/2026).
“Untuk itu kami memerlukan dukungan semua pihak, koordinasi, dan kolaborasi seluruh OPD agar pelaksanaan sensus ekonomi dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat,” ujarnya.
Roy menjelaskan, metode pendataan akan dilakukan melalui blasting email selama bulan Juni 2026 untuk Usaha Besar, sosialisasi secara daring maupun tatap muka, serta koordinasi dengan dinas dan lembaga terkait, kemudian sejak tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 akan dilakukan pendataan secara door to door kepada rumah tangga dan pelaku usaha Menengah, dan usaha Mikro Kecil.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk menjangkau perusahaan-perusahaan besar melalui blasting email. Jika belum ada respons, petugas akan mendatangi langsung secara door to door,” katanya.
Untuk usaha yang tidak memiliki lokasi fisik, termasuk UMKM yang beroperasi melalui media sosial, BPS akan melakukan penelusuran melalui “scrapping” berbagai aplikasi dan platform usaha online (misalnya google, shopee, dll) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar, untuk selanjutnya juga akan didatangi oleh petugas secara door to door.
Roy memastikan seluruh usaha akan masuk dalam pendataan agar tidak ada yang terlewat.







