Modus LPG Ilegal di Kalsel, Gas 3 Kg Dipindah ke Portabel

Namun, tangki kendaraan dimodifikasi agar mampu menampung BBM lebih banyak sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Mereka mengisinya sesuai barcode, sesuai kuota yang mereka miliki, kemudian dijual lagi ke luar dengan harga lebih tinggi,” ujarnya.

Kapolda mengatakan pihaknya juga membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik serupa di lapangan.

Ia turut memperingatkan anggota kepolisian agar tidak terlibat dalam praktik BBM ilegal.

“Kalau ada anggota yang terlibat dalam pungutan liar atau kegiatan BBM ilegal ini akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor Restu