Serapan Anggaran Disdikbud Tabalong Baru 19,22 Persen di Triwulan I 2026

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Serapan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, tercatat masih rendah pada triwulan pertama tahun 2026.

Hingga akhir Maret, realisasi anggaran baru mencapai 19,22 persen dari total pagu yang tersedia.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPRD Tabalong bersama Disdikbud dalam rangka evaluasi serapan anggaran, yang digelar di ruang rapat Komisi I, Gedung DPRD Tabalong, Jalan A Yani, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (29/4/2026).

Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Ahmad Helmi, menjelaskan dari total anggaran Disdikbud sebesar Rp 598,5 miliar, realisasi baru mencapai sekitar Rp 115 miliar.

“Serapan anggaran baru 19,22 persen. Ini tentu menjadi perhatian serius karena masih jauh dari target yang diharapkan pada triwulan pertama,” ujar Helmi.

Ia mengungkapkan, rendahnya serapan anggaran tersebut dipengaruhi sejumlah kendala.

Salah satunya adalah belum definitifnya jabatan Kepala Dinas dan sekretaris yang masih berstatus pelaksana tugas (plt), sehingga berdampak pada proses pengambilan keputusan.

Selain itu, belum cairnya dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) akibat kendala regulasi juga turut menjadi faktor penghambat.