Ia menegaskan perlunya kepatuhan mutlak terhadap aturan main yang berlaku agar tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari.
Ia menambahkan, pengelolaan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan.
Inisiatif ini menargetkan perubahan nyata di lapangan, di mana para peserta dituntut untuk tidak hanya menyerap teori, tetapi juga mampu membangun sinergi yang solid antar-elemen perangkat desa demi kemajuan wilayah masing-masing.
Berdasarkan laporan dari Ketua DPC APDESI Kabupaten Tanah Laut, Samsiar, kegiatan ini diikuti oleh 166 partisipan yang merepresentasikan Kepala Desa, anggota BPD, dan perangkat desa dari berbagai kecamatan di wilayah Tanah Laut.
Turut memantau jalannya kegiatan, hadir juga Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Syahid beserta jajaran Camat se Tala.
Rangkaian edukasi birokrasi ini dijadwalkan berlangsung intensif selama empat hari, terhitung sejak 24 hingga 27 April 2026. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu







