WARTABANJAR.COM, TABALONG – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Tabalong Bersinar menyetujui kebijakan pembiayaan dengan skema nol persen untuk bunga, administrasi, hingga asuransi. Selain itu, nasabah juga akan diupayakan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPR Tabalong Bersinar, Gazali Rahman, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperluas akses pembiayaan sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Melalui program ini, nasabah yang mengajukan pinjaman, bahkan mulai dari Rp3 juta, tetap diupayakan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya kepada wartabanjar.com, Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga Tangis Maia Estianty Ingat Momen Dipisahkan dengan El Rumi di Usia 8 Tahun
Menurut Gazali, dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nasabah akan mendapatkan jaminan apabila terjadi risiko kerja, termasuk santunan kematian yang nilainya dapat mencapai Rp42 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Program kredit yang ditawarkan BPR Tabalong Bersinar mencakup pinjaman mulai dari Rp3 juta hingga Rp30 juta.
Untuk pinjaman Rp3 juta, nasabah tidak diwajibkan memberikan jaminan. Sementara itu, pinjaman hingga Rp30 juta tetap menggunakan jaminan.







