Dinas PUPR Kalsel Gelar Rapat Pokja Jelang Sidang Pleno Komisi Irigasi
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Rapat Kelompok Kerja (Pokja) I Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Selatan digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (15/4).
Rapat ini sebagai langkah persiapan menghadapi sidang pleno yang direncanakan berlangsung pada akhir April 2026.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Seksi Irigasi dan Air Baku, Herry Ade Permana.
Baca Juga BREAKING NEWS Penemuan Diduga Mortir di Kampung Arab Banjarmasin
Ia menyampaikan bahwa rapat Pokja I ini bertujuan untuk mematangkan sejumlah poin strategis yang akan dibahas dalam sidang pleno Komisi Irigasi.
“Rapat Pokja ini merupakan bagian dari persiapan sidang pleno yang nantinya akan melibatkan berbagai unsur, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun stakeholder terkait sesuai dengan SK Gubernur tentang Komisi Irigasi Provinsi,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu penting menjadi fokus pembahasan. Salah satunya adalah tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pengelolaan irigasi.
Pengelolaan irigasi diarahkan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten didorong untuk mengusulkan program rehabilitasi irigasi melalui aplikasi Sistem Informasi Tata Air Irigasi (SITARI).
Beberapa jaringan irigasi kewenangan provinsi, termasuk kawasan irigasi rawa, turut diusulkan untuk masuk dalam program tersebut.
“Harapannya, melalui skema ini, pembangunan dan rehabilitasi irigasi dapat didukung oleh pemerintah pusat, mengingat keterbatasan anggaran daerah saat ini,” jelasnya.
Selain itu, rapat juga membahas potensi kekeringan yang diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan dan berdampak pada sektor pertanian.
Untuk itu, Komisi Irigasi mulai memperkuat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan dinas pertanian, petani, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Informasi dari BMKG menjadi acuan penting dalam menentukan pola tanam dan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau,” ungkapnya.