DPRD Kota Banjarmasin Tegaskan Komitmen Jalankan Fungsi Pengawasan dan Legislasi Secara Optimal

“Regulasi yang ada saat ini belum berjalan optimal, karena masih memiliki sejumlah kelemahan dalam implementasi,” ucapnya.

Menurutnya, revisi perda akan menghadirkan aturan yang lebih tegas dan aplikatif, termasuk pengaturan teknis yang jelas di lapangan.

Salah satu poin yang akan diatur adalah kewajiban penyediaan ruang khusus merokok di area publik.

“Ke depan, akan ada pengaturan yang lebih konkret, misalnya penyediaan tempat khusus bagi perokok di fasilitas umum agar tidak mengganggu masyarakat lainnya,” jelasnya. (wartabanjar.com/*)

Editor: Yayu