WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan daerah pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2027 yang digelar di Gedung KH Idham Chalid, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (7/4/2026).

Dalam forum tersebut, Bupati yang akrab disapa Haji Fani ini menekankan pentingnya penguatan ketahanan pangan dan konektivitas wilayah menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Musrenbang diawali dengan arahan Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus secara virtual, kemudian dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin sebagai bagian dari sinkronisasi program pembangunan pusat dan daerah.

Baca Juga Pembunuhan Mahasiswa ULM, ini Jejak Terakhir Zahra yang Terkuak di Sidang

Pada kesempatan itu, Bupati menegaskan percepatan penyelesaian Bendung Jaro II menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Tabalong, khususnya petani di Kecamatan Jaro.

“Bendung Jaro II harus segera diselesaikan. Infrastruktur ini sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan dan keberlanjutan produksi pertanian masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tabalong juga mendorong optimalisasi Bendung Kinarum yang telah dibangun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan jaringan irigasi tersier agar manfaat bendung dapat dirasakan lebih luas oleh sektor pertanian dan perkebunan.

“Kami ingin bendung yang sudah dibangun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani. Ini bentuk keberpihakan kami terhadap masyarakat Tabalong,” ucap Haji Fani.

Di sektor konektivitas, Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas jalan strategis menuju kawasan IKN. Beberapa ruas yang menjadi perhatian yakni jalan provinsi Tanjung–Muara Uya, jalan nasional Kelua–Tanjung, serta ruas Dahai–Muara Uya.

Menurutnya, peningkatan akses jalan tidak hanya mendukung mobilitas wilayah penyangga IKN, tetapi juga memperlancar distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Perbaikan infrastruktur jalan bukan sekadar konektivitas wilayah, tetapi menyangkut kepentingan langsung masyarakat dan kelancaran distribusi hasil pertanian,” jelasnya.

Ia menambahkan, usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Tabalong mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.