Komisi II DPRD Tabalong Kunker ke PT Astra Agro Lestari, Pertanyakan Produksi CPO

Sementara itu, CD Area Manager PT AAL Kalimantan Selatan, Agus Budiarto menjelaskan terkait menurunnya produksi disebabkan oleh program peremajaan tanaman sawit yang tengah dilakukan perusahaan.

Selain itu, kontribusi dari kebun sawit milik masyarakat juga dinilai belum optimal karena belum banyak yang masuk dalam rantai produksi perusahaan.

“Nah terkait kami menjual CPO ke Kalimantan Timur, itu tidak benar, di Pelabuhan Tanah Grogot kami hanya nitip di Tangki penampungan CPO dengan cara menyewa sebelum kemudian di lepas ke Kapal,”ujar Agus

Ditambahkannya hingga saat ini PT Astra Agro Lestari menjual CPO hanya di dalam negeri belum ke pangsa pasar ekspor.

Disisi lain, menurut keterangan dari perwakilan Bapenda Kabupaten Tabalong, bahwa dari aspek perpajakan saat ini disetor langsung ke pusat.

Daerah hanya menerima bagi hasil sekitar 4 persen, sehingga pada tahun 2026 ini dana bagi hasil yang diterima sekitar Rp. 1,5 M dari tahun sebelumnya yakni tahun 2025 sebesar Rp. 7,5 M. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor: Andi Akbar