Polisi Terlindas Bus Saat Bertugas di Terminal Purboyo, Kaki Patah dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Pasca kejadian, pihak kepolisian langsung mengamankan awak bus beserta kendaraan ke kantor Satlantas Polres Madiun Kota. Sopir bus juga dikenakan sanksi tilang manual atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Hingga kini, penanganan kasus masih dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan kronologi lengkap kejadian tersebut.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad