WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pertandingan Eredivisie antara NAC Breda vs Go Ahead Eagles pada Minggu (15/3/2026) berakhir dengan skor telak 0-6. Namun, kekalahan itu bukan satu-satunya sorotan. NAC Breda kemudian melayangkan protes resmi kepada KNVB terkait status paspor Indonesia milik bek Eagles, Dean James, yang juga merupakan pemain Timnas Indonesia.
Dalam pernyataannya, NAC Breda menilai Dean James tidak berhak bermain karena sudah berstatus sebagai pemain non-Uni Eropa setelah pindah kewarganegaraan ke Indonesia pada 2025. Menurut regulasi, pemain non-Uni Eropa membutuhkan izin kerja untuk tampil di Belanda. NAC bahkan meminta agar pertandingan melawan Go Ahead Eagles dinyatakan tidak sah dan diulang.
KNVB mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan menyebut kasus ini kompleks dengan berbagai dimensi hukum. Sementara itu, pihak Go Ahead Eagles menegaskan bahwa kontrak Dean James ditandatangani pada 2023 saat ia masih berstatus warga negara Belanda. “Dean James memiliki paspor Belanda yang sah pada saat kami menandatangani kontrak dengannya,” ujar Manajer Umum Eagles, Jan Willem van Dop.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena banyak pemain Belanda yang kini memilih pindah kewarganegaraan ke Indonesia, seperti Justin Hubner (Fortuna Sittard) dan Miliano Jonathans (Excelsior). Jika tuntutan NAC Breda dikabulkan, dampaknya bisa meluas ke klub lain yang memiliki pemain naturalisasi serupa. Polemik ini sekaligus membuka diskusi lebih besar mengenai regulasi pemain naturalisasi di kompetisi Eropa. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)







