Kunjungan Kerja ke Palangka Raya, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Studi Pengelolaan Drainase Permukiman

Selain itu, diskusi juga menyoroti regulasi pembangunan perumahan, termasuk mekanisme perizinan yang mewajibkan pengembang memenuhi standar teknis drainase sebelum mendapatkan persetujuan lingkungan.

Peran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palangka Raya dalam mengawasi penerapan standar tersebut turut menjadi salah satu topik yang dipelajari oleh rombongan Komisi III.

Tak hanya itu, pembahasan juga mengarah pada strategi pemeliharaan drainase secara berkelanjutan. Permasalahan sedimentasi dan penumpukan sampah yang kerap mengganggu fungsi saluran air di kawasan padat penduduk menjadi perhatian bersama dalam pertemuan tersebut.

I Wayan berharap berbagai informasi yang diperoleh selama kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan referensi bagi DPRD Tanah Bumbu dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penganggaran di sektor infrastruktur permukiman.

“Harapannya, hasil kunjungan ini bisa menjadi referensi penting bagi kami dalam mendukung pembangunan permukiman yang sehat, layak huni, serta terbebas dari persoalan banjir di Tanah Bumbu,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya yang telah menerima rombongan dengan baik serta berbagi pengalaman terkait pengelolaan drainase perkotaan.

“Terima kasih atas sambutan hangat dari Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya. Semoga silaturahmi dan pertukaran pengetahuan antar daerah ini dapat membawa manfaat bagi kemajuan pembangunan di masing-masing daerah,” pungkasnya.(wartabanjar.com/haidar)

Editor Restu