Bupati Tabalong dan Kapolres Pantau Gerakan Pangan Murah Polri–Bulog di Tabalong, Ramai Diserbu Warga
WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Gerakan Pangan Murah yang digelar Polri bersama Bulog secara serentak di seluruh Indonesia turut dilaksanakan di Kabupaten Tabalong.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Tabalong, Jalan PHM Noor, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Jumat (13/3/2026).
Pasar murah ini langsung diserbu warga yang ingin mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Bupati Tabalong, HM Noor Rifani turut menghadiri kegiatan tersebut, bahkan memborong sejumlah bahan kebutuhan pokok yang kemudian dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Kehadiran Bupati didampingi Kapolres Tabalong, Wahyu Ismoyo J serta Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi.
Ketiganya juga terlihat melayani masyarakat yang datang membeli kebutuhan pokok.
Bupati Tabalong, HM Noor Rifani mengapresiasi pelaksanaan gerakan pangan murah yang digelar serentak di seluruh Indonesia tersebut.
“Alhamdulillah hari ini bisa menghadiri langsung kegiatan gerakan pangan murah bersama Kapolres dan Ketua DPRD Tabalong,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran.
Ia juga menyinggung terkait kondisi inflasi di Kabupaten Tabalong yang saat ini tercatat sekitar 6 persen secara year to year.
Menurut H. Fani, sapaan akrabnya, angka inflasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya harga emas dan tarif listrik.
“Artinya daya beli masyarakat Tabalong terhadap investasi emas cukup tinggi,” jelasnya.
Sementara terkait listrik, ia menyebut saat ini sebagian tarif tidak lagi disubsidi seperti sebelumnya sehingga turut memengaruhi angka inflasi.
BACA JUGA: HEBOH JELANG LEBARAN! Warga Desa di Kalteng Terima THR Rp3 Juta Per KK, Total Ratusan Juta Dibagikan
Sementara itu, terkait harga HET kebutuhan yang ditetapkan pemerintah, Kapolres Tabalong mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran penjualan bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Sejauh ini belum ada laporan maupun temuan pedagang yang menjual barang kebutuhan pokok di atas HET yang ditetapkan pemerintah,” jelas Wahyu.