Si Relung Smart Diluncurkan, Inovasi Pemkab Tabalong Hubungkan Investor dengan UMKM Lokal

Inovasi Si Relung Smart juga memanfaatkan sistem barcode atau tautan digital yang dapat diakses oleh para kepala desa. Melalui sistem tersebut, desa dapat memberikan informasi mengenai berbagai potensi usaha yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, investor atau calon investor dapat mengakses barcode atau tautan Si Relung Smart untuk melihat berbagai peluang usaha yang dapat dimitrakan sesuai sektor bisnis yang diminati.

“Ini menjadi salah satu cara efektif untuk memberikan informasi peluang penanaman modal kepada investor. Dari data potensi usaha di desa, investor dapat melakukan kajian lebih lanjut mengenai jenis usaha yang berpeluang untuk dimitrakan dengan perusahaan besar,” tambah Ruzaida.

Meski demikian, pelaksanaan kemitraan tersebut tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku di daerah, termasuk ketentuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dengan demikian, diharapkan ke depan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan investor, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian dalam berinvestasi.

Program Si Relung Smart juga sejalan dengan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan kemitraan penanaman modal antara usaha besar dengan UMKM di daerah.

Regulasi tersebut menekankan pentingnya peningkatan realisasi investasi serta pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat, termasuk memprioritaskan keterlibatan penyandang disabilitas.

“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui DPMPTSP terus berupaya memaksimalkan peluang kemitraan penanaman modal antara usaha besar dan UMKM di daerah,” tutup Ruzaida.(wartabanjar.com/Suhardi)

editor: nur_muhammad