“Sedikit banyaknya kami mendapatkan gambaran dan masukan dari kabupaten sebagai bahan penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, S.E., menyoroti pentingnya standarisasi alat ukur dan timbangan melalui metodologi tera yang jelas dan terukur.
Ia berharap di tingkat nasional maupun daerah, termasuk di Kalsel, terdapat tolok ukur yang baku sehingga seluruh alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan benar-benar akurat.
“Apabila ukuran dan timbangan bermasalah, tentu dapat menimbulkan kerugian, bukan hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi negara. Karena itu, pengawasan dan standarisasi tera harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu, Romatua S. Simanjuntak.
Ia mengapresiasi perhatian dan dukungan Komisi II DPRD Kalsel dalam memastikan stabilitas ekonomi daerah.
“Kami menerima dengan hangat kunjungan Komisi II. Ini tentu menambah semangat kami, memberikan arahan sekaligus motivasi dalam menjalankan tugas pengendalian harga dan pengawasan perdagangan. Semoga silaturahmi ini terus terjalin dengan baik,” ungkapnya. (wartabanjar.com/dprdkalsel)
Editor: Yayu







