108 Kasus Gigitan Hewan Rabies, Dinkes Tabalong Siapkan Vaksin dan Serum di Seluruh Puskesmas

Menurut Taufik, jumlah tersebut diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama pada triwulan pertama tahun 2026.

Distribusi vaksin dan serum anti rabies ke puskesmas dilakukan agar masyarakat yang mengalami gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies dapat segera memperoleh penanganan medis secara cepat.

“Distribusi vaksin dan serum ke fasilitas pelayanan kesehatan dilakukan agar masyarakat yang mengalami gigitan hewan diduga rabies dapat segera memperoleh penanganan medis,” tambahnya.

Selain menjaga ketersediaan stok, Dinkes Tabalong juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penambahan vaksin anti rabies dengan merek atau label yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah pusat.

Langkah ini dilakukan agar Kabupaten Tabalong memiliki cadangan stok vaksin sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada distribusi dari pemerintah provinsi.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Tabalong juga akan meningkatkan promosi kesehatan kepada masyarakat mengenai bahaya rabies serta langkah penanganan pertama jika terjadi gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies.

Masyarakat diimbau segera mencuci luka gigitan menggunakan sabun dan air mengalir selama beberapa menit, kemudian segera mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis guna mencegah risiko penularan rabies.(wartabanjar com/Suhardi)

editor: nur_muhammad