WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) VII BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tanah Laut tahun 2026 resmi mengalami penundaan jadwal.
Agenda yang semula dijadwalkan pada 25 Februari 2026 tersebut digeser menjadi Sabtu, 28 Februari 2026, akibat kendala administratif dalam proses verifikasi berkas calon tunggal ketua umum.
Keputusan itu disampaikan Ketua Steering Committee (SC) Muscab VII HIPMI Tanah Laut, H. Akhmad Khulaifi, usai memimpin rapat persiapan kepanitiaan di Fellas Coffee & Eatery, Komplek Perkantoran Gagas, Pelaihari, Rabu (26/2/2026) malam.
Verifikasi Berkas Jadi Kendala Utama
Khulaifi menjelaskan, penundaan terjadi karena proses verifikasi administrasi membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan awal.
Sebelumnya, panitia telah mengumumkan pelaksanaan Muscab pada 25 Februari 2026 dan membuka pendaftaran calon ketua umum pada 19–20 Februari 2026.
“Hingga batas akhir pendaftaran, hanya ada satu nama yang mendaftar, yakni Bang Evan Zachari Asher sebagai calon tunggal,” ujar Khulaifi.
Namun, proses verifikasi sejumlah dokumen penting seperti BI Checking mengalami kendala teknis.
Menurutnya, sistem daring sempat mengalami gangguan sehingga proses pengecekan riwayat kredit tidak dapat diselesaikan tepat waktu. Upaya verifikasi langsung ke kantor bank juga menemui hambatan.
Selain itu, terdapat miskomunikasi terkait penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen yang awalnya diurus di tingkat Polsek harus diterbitkan oleh Polres karena pencalonan berlangsung di tingkat kabupaten.
“Karena itu kami sepakat menggeser jadwal ke 28 Februari agar seluruh persyaratan benar-benar lengkap,” jelasnya.
Muscab Fokus Penetapan Ketua, Pelantikan Setelah Lebaran
Panitia memutuskan Muscab VII hanya akan berfokus pada agenda sidang internal dan penetapan ketua umum terpilih periode 2026–2029.







