WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram, Senin (23/2/2026) sore di sebuah rumah di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga Identitas Korban Tewas dalam Laka Lantas di Astambul

"Informasi masyarakat menyebutkan adanya aktivitas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut," ujar Heri, Rabu (25/2/2026).

Petugas Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

Seorang pria berinisial ARR (40), warga Kelurahan Pulau, langsung diamankan. Pelaku tak berkutik saat polisi menemukan sabu di dalam kamar rumahnya.

Dari penggeledahan, polisi menemukan delapan bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening diduga sabu dengan berat bersih total mencapai 1.097,83 gram. Jumlah tersebut disebut sebagai sitaan terbesar dalam lima tahun terakhir di wilayah hukum Polres Tabalong.

Selain sabu, polisi turut menyita satu bungkus plastik bergambar manggis, satu kotak penyimpanan, satu timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu unit gawai warna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku barang tersebut milik rekannya yang dikenal dengan nama Iyong. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Polres Tabalong tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Mari bersama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu