LOMBA BAGARAKAN SAHUR Menggema Lagi di Barabai, Disporabudparekraf HST Batasi Kuota Pendaftar
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Ketika malam-malam Ramadan mulai turun pelan di Barabai, denting galon, tabuhan panci, dan bunyi bambu akan kembali bersahutan di udara. Tradisi Bagarakan Sahur, yang telah lama menjadi denyut budaya masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST), siap menggema lagi pada 10–11 Maret 2026 di Halaman Balai Rakyat Barabai.
Bukan sekadar lomba, Bagarakan Sahur adalah cerita tentang kebersamaan. Tentang sekelompok anak muda yang berjalan beriringan di bawah langit Ramadan, membangunkan warga untuk santap sahur dengan irama khas dari barang-barang sederhana yang disulap menjadi alat musik penuh semangat.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten HST melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporabudparekraf) kembali membuka ruang bagi generasi muda untuk menyalakan tradisi tersebut.

40 Grup, Satu Semangat
Pendaftaran resmi dibuka sejak 24 Februari hingga 4 Maret 2026. Hanya 40 grup yang akan diberi kesempatan tampil, masing-masing beranggotakan lima hingga 10 orang. Syaratnya sederhana: peserta harus warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kepala Disporabudparekraf HST, Muhammad Ramadlan, melalui Kabid Kebudayaan Muayyad, menegaskan bahwa ajang ini bukan hanya soal kompetisi, tetapi juga ruang pelestarian budaya.
Di lomba ini, kreativitas menjadi kunci. Peserta diwajibkan menggunakan alat musik dari barang bekas atau bahan alam—galon air, panci dapur, hingga batang bambu. Botol kaca dan bahan mudah pecah dilarang, demi menjaga keselamatan di tengah euforia tabuhan.
Detail teknis akan dibahas lebih lanjut dalam temu teknis pada 4 Maret mendatang. Namun satu hal yang pasti, suasana Ramadan di Barabai akan kembali riuh oleh irama khas yang tak lekang zaman.
Lebih dari Sekadar Hadiah
Total hadiah yang diperebutkan mencapai puluhan juta rupiah. Juara pertama akan membawa pulang trofi, sertifikat, dan uang pembinaan Rp5 juta. Disusul juara kedua Rp3 juta, juara ketiga Rp2 juta, serta juara harapan satu hingga tiga dengan nominal antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.