WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut meluncurkan inovasi bertajuk “Siap Melaut” untuk mempermudah akses perizinan serta menjamin kelayakan operasional kapal nelayan di Bumi Tuntung Pandang.
Kepala DKPP Tanah Laut, M. Kusri, mengatakan program ini dirancang untuk menjawab persoalan administrasi yang selama ini kerap dihadapi nelayan, khususnya dalam pengurusan legalitas kapal dan alat tangkap.
“Inovasi Siap Melaut bukan berupa aplikasi, melainkan bentuk sinergi lintas kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk memberikan pelayanan terpadu bagi nelayan,” ujar M. Kusri saat ditemui di kantornya di Angsau, Pelaihari, Senin (23/2/2026).
Layani 5.766 Nelayan di Tanah Laut
Berdasarkan data DKPP, terdapat 5.766 nelayan di Tanah Laut yang terdiri dari 4.403 nelayan laut dan 1.363 nelayan perairan darat. Program ini diharapkan menjadi solusi konkret agar mereka dapat mengakses layanan perizinan dengan lebih cepat dan tepat.
M. Kusri menjelaskan, fokus utama program ini adalah penyederhanaan dan efektivitas birokrasi di lapangan, bukan sekadar digitalisasi layanan yang belum tentu mudah diakses oleh nelayan kecil.
“Inovasi ini mengintegrasikan peran seluruh tingkatan pemerintah untuk memberikan pelayanan terpadu sehingga nelayan tidak lagi kebingungan mengurus dokumen legalitas,” jelasnya.
Fasilitasi Legalitas dan Kelayakan Kapal
Melalui “Siap Melaut”, DKPP akan memfasilitasi proses perizinan kapal, pengecekan kelayakan fisik kapal, hingga memastikan alat tangkap yang digunakan ramah lingkungan dan sesuai regulasi.
