BACA JUGA: HEBOH! Data IDF Sebut Ada Pemuda Berkewarganegaraan Indonesia Diduga Jadi Prajurit Israel
Menurut Sahidul, penetapan ini telah mempertimbangkan harga rata-rata beras yang beredar di pasaran Kabupaten Tabalong.
“Masyarakat sudah dipersilakan untuk mulai menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadan. Namun yang lebih afdal adalah dibayarkan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri,” ujarnya.
Ia berharap, dengan ditetapkannya kadar zakat fitrah dan fidyah ini, pelaksanaan ibadah zakat di Kabupaten Tabalong dapat berjalan tertib, seragam, dan sesuai ketentuan syariat, sekaligus membantu meringankan beban masyarakat yang berhak menerima. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







