Dugaan Penyimpanan di Google Drive Open Access
Nira menduga dokumen visumnya disimpan di Google Drive dengan akses terbuka (open access), sehingga memudahkan terjadinya kebocoran data.
“Dokumen yang bersifat confidential itu tersebar luas karena ilegal access. Disimpan dengan open access. Bukankah itu kecerobohan?” ujarnya.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakprofesionalan dan pelanggaran terhadap perlindungan data pasien.
Tiga Tuntutan untuk RS Bhayangkara Makassar
Sebagai pihak yang merasa dirugikan, Nira menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada RS Bhayangkara Makassar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait tudingan tersebut.
Kasus ini memicu perhatian publik, terutama terkait isu perlindungan data medis, keamanan dokumen pasien, dan dugaan pelanggaran privasi di fasilitas layanan kesehatan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad
