Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan terus bersinergi dengan Badan Pangan Nasional dan pemerintah daerah agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan distribusi pangan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tetap aman dan terkendali. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu
