Meski demikian, BPOM Tabalong menegaskan tidak akan ada jeda waktu lama dalam proses tersebut dan siap mengawal pengurusan perizinan AMDK Smart sebagai salah satu prioritas.

“Kami menargetkan, setelah dokumen perbaikan diterima secara lengkap, AMDK Smart dapat mulai berproduksi dalam waktu sekitar dua minggu,” pungkas Taufiq.

Dengan demikian, produk air minum kemasan milik daerah tersebut diharapkan segera dapat dipasarkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Tabalong.(wartabanjar.com/Suhardi)

editor: nur_muhammad