Sebagai imbalan atas pengurusan tersebut, para oknum di KPP Madya Banjarmasin diduga menerima sejumlah uang atau keuntungan tertentu dari pihak swasta.

Penerimaan uang itu menjadi barang bukti yang diamankan penyidik KPK dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. (Wartabanjar.com/inilah.com)

Editor Restu