WARTABANJAR.COM – Duka menyelimuti dunia pendidikan di Nusa Tenggara Timur. Seorang murid kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, berinisial YBR (10), meninggal dunia setelah diduga mengalami tekanan terkait kondisi ekonomi keluarga dan kebutuhan sekolah.
Peristiwa ini menyita perhatian publik karena mengangkat persoalan sensitif tentang beban biaya pendidikan, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan finansial. YBR diketahui bersekolah di salah satu SD negeri setempat, dengan kewajiban pembayaran biaya pendidikan sekitar Rp 1,22 juta per tahun yang dapat dicicil.
Keluarga YBR sebelumnya telah membayar Rp 500 ribu untuk semester pertama. Sementara sisa Rp 720 ribu direncanakan dilunasi secara bertahap pada semester berikutnya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DPMDP3A Ngada, Veronika Milo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dengan mendatangi keluarga, masyarakat, serta pihak sekolah guna menggali informasi secara menyeluruh.
Menurutnya, pihak sekolah tidak pernah memberikan ancaman kepada siswa terkait pembayaran tersebut. Informasi yang disampaikan kepada siswa hanya berupa pengingat agar diteruskan kepada orang tua mengenai cicilan biaya pendidikan.
“Pihak sekolah hanya menyampaikan informasi pembayaran kepada siswa untuk diteruskan kepada orang tua. Tidak ada bentuk tekanan atau ancaman,” jelas Veronika, Kamis (5/2/2026).
Tim UPTD PPA juga melakukan kroscek terkait kemungkinan adanya tindakan pengusiran atau sanksi terhadap siswa yang belum melunasi biaya. Hasilnya, tidak ditemukan praktik tersebut.
