BPOM Ungkap 8 Obat Palsu Paling Banyak Beredar di Pasaran, Ponstan dan Tramadol Masuk Daftar

BPOM menilai salah satu penyebab utama maraknya obat palsu adalah kebiasaan masyarakat membeli obat melalui jalur tidak resmi, khususnya penjualan daring tanpa izin.

Untuk mencegah menjadi korban obat palsu, BPOM mengimbau masyarakat agar:

Membeli obat hanya di apotek atau toko obat resmi

Jika membeli secara daring, pastikan melalui Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang berizin

Selalu memeriksa kemasan, label, nomor izin edar, dan tanggal kedaluwarsa

Melakukan pengecekan keaslian produk melalui aplikasi BPOM Mobile

BPOM menegaskan bahwa harga murah bukan jaminan keamanan. Kesadaran masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran obat palsu.

“Sadari bahaya obat palsu. Jangan tergiur harga murah, karena risikonya bisa mengancam nyawa,” tegas BPOM dalam keterangan resmi, Kamis (5/2/2026).(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad

Baca Juga :   VIRAL! Warga Muara Teweh Pancing Ikan Tapah Raksasa 70 Kg di Sungai Barito, Disebut Terbesar di Kalteng

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca