WARTABANJAR.COM, BARABAI – Warga Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, digegerkan oleh peristiwa pembunuhan tragis yang merenggut nyawa seorang pelajar berinisial AFR (13), Selasa (3/2/2026).
Korban yang masih berusia belia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa usai diduga menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam.
Kasubsi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Humas Polres Hulu Sungai Tengah, Aiptu M. Husaini, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres HST.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini berada di Polres Hulu Sungai Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aiptu M. Husaini saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan keterangan awal para saksi, terduga pelaku diketahui merupakan tetangga korban berinisial RN (35). Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan saat kejadian.
Selain itu, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melengkapi proses penyidikan dan mengungkap kronologi pasti pembunuhan tersebut.
Lebih lanjut, Aiptu Husaini mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, terduga pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan psikologis resmi untuk memastikan kondisi pelaku.
“Untuk dugaan orang dengan gangguan jiwa, masih kami dalami dan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan secara profesional. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum ada hasil resmi,” tegasnya.
