WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sebentar lagi bulan puasa Ramadhan 1447 H/2026 tiba, diperkirakan dimulai pada Rabu (18/2/2026) malam.

Tahun ini, Masjidil Haram kembali menetapkan ketentuan pelaksanaan salat Tarawih dan Witir selama bulan Ramadan.

Pada Ramadan tahun ini, salat Tarawih akan dilaksanakan sebanyak 10 rakaat ditutup dengan 3 rakaat salat Witir sehingga totalnya 13 rakaat, sebagai bagian dari tata cara resmi pelaksanaan ibadah malam di Masjidil Haram.

Informasi tersebut disampaikan oleh Inside the Haramain melalui akun resmi media sosial X @insharifain, dikutip Minggu (1/2/2026).

Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi imam dan jemaah dalam pelaksanaan ibadah Ramadan di Masjidil Haram.

Pengaturan jumlah rakaat Tarawih dan Witir secara konsisten dilakukan untuk menjaga keteraturan serta kekhusyukan ibadah, mengingat tingginya jumlah jemaah dari berbagai negara yang memadati area masjid setiap Ramadan.

Dalam keterangannya disebutkan bahwa pelaksanaan salat Tarawih di Dua Masjid Suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dilakukan dengan lima kali salam (taslim), kemudian dilanjutkan dengan salat Witir.

Dengan demikian, salat Tarawih dikerjakan sebanyak 10 rakaat ditutup dengan 3 rakaat Witir.

BACA JUGA: Warga Sungai Ulin Banjarbaru Geger, Temukan Pria Meninggal di Dalam Rumah, Polisi Duga Akibat ini

Sebagai perbandingan, pada 2022 pelaksanaan salat Tarawih di Masjidil Haram masih 20 rakaat plus 3 rakaat salat Witir, sehingga total berjumlah 23 rakaat, namun sejak 2023 hingga kini, pengelola Masjidil Haram menetapkan pengurangan jumlah rakaat salat Tarawih tersebut.

Kebijakan tersebut kembali diberlakukan pada Ramadan 2026, di mana pelaksanaan salat Tarawih dan Witir hanya berjumlah 13 rakaat, yakni 10 rakaat salat Tarawih dan 3 rakaat salat Witir.

Alasan Pengurangan Rakaat

General Presidency for the Affairs of the Two Holy Mosques melalui media sosial resmi mereka, Inside the Haramain menjelaskan alasan pengurangan jumlah rakaat tersebut.

Mereka mengatakan, format tersebut diterapkan untuk menjaga kekhusyukan ibadah, keteraturan pelaksanaan salat, serta kenyamanan jemaah yang datang dari berbagai negara.