Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo menjelaskan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan secara bertahap agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara terang benderang.
“Kami terus melakukan pendalaman. Saat ini sudah memeriksa delapan saksi dan menetapkan dua tersangka. Selanjutnya kami memeriksa sebelas saksi dan menambah satu tersangka, serta masih ada satu saksi lagi yang sedang dalam proses pemeriksaan,” ungkap Danang.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan autopsi terhadap korban meninggal dunia guna memastikan penyebab kematian. Autopsi tersebut akan dilakukan setelah pihak keluarga korban memberikan izin.
“Perizinan dari keluarga sudah ada, sehingga autopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban,” pungkasnya.(wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu

