WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat, 30 Januari 2026, terpantau masih bertahan di level tinggi. Berdasarkan data resmi laman Logam Mulia pada pukul 05.15 WIB, harga emas Antam berada di posisi Rp 3.168.000 per gram, belum mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.
Harga ini merupakan lanjutan dari lonjakan signifikan yang terjadi pada Kamis (29/1/2026), saat emas Antam melonjak Rp 165.000 per gram dari sebelumnya Rp 3.003.000 menjadi Rp 3.168.000 per gram.
Perlu diperhatikan, pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga yang berlaku pada Jumat pagi ini masih mengacu pada update terakhir Kamis kemarin.
Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga investor pemula maupun berpengalaman dapat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak dengan ketentuan sebagai berikut:
Pajak Pembelian Emas (PPh Pasal 22):
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 untuk keperluan pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
Untuk transaksi penjualan kembali ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback ini akan dipotong langsung dari nilai transaksi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Jumat, 30 Januari 2026







