WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Laut terus ditabuh.
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut berhasil membongkar praktik peredaran sabu di kawasan Kecamatan Jorong, Senin (26/1/2026).
Operasi senyap yang dilakukan petugas sekitar pukul 13.00 WITA tersebut menyasar sebuah rumah di Jalan Dusun Cempaka Baru, RT 001 RW 001, Desa Sabuhur.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial KI yang diduga kuat berperan sebagai pengedar di lingkungan tempat tinggalnya.
Langkah tegas ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di wilayah mereka.
Bergerak cepat, tim Satresnarkoba melakukan observasi lapangan dan pemetaan target sebelum menyergap pelaku tanpa perlawanan berarti.
Disaksikan oleh warga setempat, petugas melakukan penggeledahan teliti dan menemukan barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan.
Barang haram tersebut memiliki berat kotor 3,23 gram (berat bersih 1,49 gram), yang kini telah disita bersama barang bukti pendukung lainnya untuk keperluan penyidikan.







