WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai penambahan jumlah petugas haji, khususnya petugas perempuan, merupakan kebutuhan yang nyata dan mendesak demi meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia.
Alissa mengatakan peningkatan jumlah petugas haji perempuan hingga 30 persen merupakan langkah yang sangat positif, mengingat kebutuhan jamaah perempuan memiliki karakteristik yang berbeda dibanding jamaah laki-laki.
“Untuk jamaah perempuan, peningkatan jumlah petugas perempuan hingga 30 persen merupakan langkah yang sangat positif. Pada tahun 2022 ketika saya menjadi bagian dari tim monitoring dan evaluasi, jumlah pembimbing ibadah dan petugas haji perempuan masih sangat terbatas,” ucap Alissa saat memberikan materi dalam Diklat Petugas Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (20/1).
Menurutnya, keterbatasan petugas perempuan berdampak langsung pada pelayanan di lapangan, termasuk dalam pemenuhan fasilitas dasar seperti kamar mandi.
Saat ia menjadi petugas haji kerap melakukan improvisasi dengan memanfaatkan sebagian kamar mandi laki-laki untuk jamaah perempuan pada jam-jam tertentu.
“Hal ini terpaksa dilakukan karena jumlah kamar mandi yang sama, sementara waktu dan kebutuhan jamaah perempuan di kamar mandi lebih panjang. Kebijakan-kebijakan improvisasi seperti ini seharusnya direspons secara sistematis, bukan sekadar solusi darurat di lapangan,” katanya.
Selain isu perempuan, Alissa juga menyoroti tantangan besar dalam pelayanan jamaah haji lansia. Ia menegaskan negara memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pelayanan haji yang aman dan nyaman bagi jamaah lansia.

