Tak Lagi Abu-Abu! Distribusi Solar Subsidi Nelayan Kuala Tambangan Dikunci Lewat SK Bupati Tala

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Polemik distribusi solar subsidi bagi nelayan Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, akhirnya memasuki babak penentuan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut menyiapkan terobosan besar melalui skema “satu paket” yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati.

Langkah strategis ini diambil untuk mengakhiri persoalan klasik yang selama ini kerap memicu keluhan nelayan, mulai dari ketidaktepatan data hingga dugaan penyimpangan penyaluran solar subsidi.

Kepala DKPP Tanah Laut, M. Kusri, menegaskan bahwa perbaikan tata kelola distribusi solar kini menjadi prioritas utama demi menjamin keadilan dan kepastian hak bagi nelayan.

Upaya tersebut diperkuat melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Mina Bahari DKPP Tanah Laut, Selasa (13/1/2026). Forum ini melibatkan unsur TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga pengelola SPBUN.

Rapat dimulai sejak pukul 09.00 Wita dengan tujuan memastikan pengawasan distribusi solar subsidi berjalan tanpa celah. Setiap proses penyaluran wajib mengacu pada prinsip tepat sasaran, tepat administrasi, dan tepat volume.

“Solar subsidi harus benar-benar sampai ke nelayan yang berhak. Tidak boleh melenceng dari data teknis dan rekomendasi,” tegas M. Kusri di hadapan peserta rapat.

Ia juga memastikan bahwa seluruh skema perbaikan telah memiliki payung hukum yang kuat dan tinggal menunggu pengesahan final dari Bupati Tanah Laut.

“Nanti tidak ada lagi masalah solar. Tidak ada ruang bisnis gelap. Program ini satu paket dengan SK Bupati dan siap dijalankan,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga :   24 Orang dan 27 Sepeda Motor Diamankan Polsek Jorong Diduga Terlibat Balap Liar

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca