Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan, ditemukan beberapa bungkus lem fox dan satu buah botol alkohol.
Selanjutnya Pamapta I| IPDA Muhammad Ari M memberikan tindakan secara persuasif berupa teguran lalu memberikan imbauan agar pulang ke rumah masing-masing
Diketahui bahwa di lokasi tersebut memang
sering terdapat para remaja yg meminum
minum alkohol serta mengganggu para penjual ataupun pembeli di Pasar Kuliner Martapura.
Kegiatan tersebut mendapatkan respon positif
dari masyarakat serta masukan agar kegiatan
patroli dapat ditingkatkan lagi pada saat jam
jam rawan. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu







